Tommy Soeharto diperiksa kasus makar


Polisi hari ini memastikan memeriksa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu mantan presiden Soeharto sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein, kata juru bicara Polda Metro Jaya.

"Tommy dipanggil sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza Husein," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, hari ini.

Argo tak menjelaskan lebih jauh tentang pemeriksaan Tommy kecuali menyebutkan yang bersangkutan akan diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Firza Husein adalah tersangka makar yang ditangkap polisi 2 Desember tahun lalu menjelang aksi umat Islam 2 Desember yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan.

Firza sempat mendekam sebulan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi kemudian menangguhkan penahanannya akhir Desember.

Sementara itu, kuasa hukum Tommy Suharto, Erwin Kallo mengaku kliennya belum mendapat surat panggilan dari polisi. 

"Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau menerima (surat panggilan) pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Kallo.

0 Response to "Tommy Soeharto diperiksa kasus makar"

Posting Komentar