
Irjen Mochamad Iriawan meradang
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya memiliki hak dan wewenang untuk menjemput paksa Sandiaga Uno jika ia mangkir lagi dari panggilan kedua yang akan dilayangkan oleh kepolisian mengenai kasus penggelapan dan pemalsuan kuitansi.
Sandiaga yang sedang asik blusukan dan menggaet hati warga, sekarang harus berhadapan dengan hukum di Indonesia yang (seharusnya) tidak pandang bulu. Setiap warga dianggap sama. Sama layaknya seperti Ahok yang dipanggil pada saat momen Pilkada, demikian juga Sandiaga Uno yang harusnya datang juga untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Keadilan sosial harus ditunjukkan oleh Kepolisian!
Hal ini harus dilakukan oleh Kepolisian Daerah demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kapolda harus netral dan harus bersikap seadil mungkin untuk mengusut tuntas apa yang menjadi agenda kerja mereka. Ahok sangat kooperatif di dalam memenuhi panggilan, karena ia sadar betul apa yang dilakukannya itu tidak salah. Berbeda dengan Sandiaga Uno, Sandi dan tim sukses melayangkan permintaan penangguhan panggilan sampai Pilkada nanti 19 April 2017.
“Kalau setelah panggilan kedua enggak datang juga kita layangkan perintah membawa. Jadi setelah ini enggak ada alasan enggak datang. Harus hargai undang-undang,” – Iriawan di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Tentu kita mengharapkan bahwa kepolisian daerah yang dipimpin oleh Irjen Mochamad Iriawan memang benar-benar memanggil Sandiaga Uno terkait kasus yang menjerat dirinya. Jangan sampai polisi lengah dan membiarkan Sandiaga Uno berkeliaran bebas di Jakarta tanpa merasa harus datang ke kantor polisi.
Sandiaga pernah menunda, namun ditolak oleh Kapolda
Iriawan mengatakan pihaknya memang menerima permintaan dari pihak Sandiaga untuk menunda pemeriksaan hingga usai pencoblosan yakni 19 April 2017. Namun hal tersebut mentah-mentah ditolak oleh pihak kepolisian. Semua orang harus sama di mata hukum Bung! Ini Indonesia, bukan negara Gerindra ataupun negara keluarga Cendana yang dapat menguasai apapun dan menginginkan apapun.
Ini negara yang dipimpin oleh Pak Presiden Joko Widodo, dan negara yang dipimpin oleh Pak Dhe bukan negara yang memandang berat sebelah mengenai hukum yang berlaku. Pak Jokowi dengan tegas harus menindak dan mendukung kinerja dari orang-orang jujur dan bersih, taat kepada birokrasi dan hukum yang ada, sesuai dengan UU yang sudah ditetapkan.
Sandiaga harus datang memenuhi panggilan Polisi. Jika tidak, reputasinya makin hancur
Jika Sandiaga tidak datang, maka ia secara langsung mengorbankan reputasinya dan elektabilitasnya sebagai calon wakil gubernur. Sandiaga Uno yang sekarang sedang berbenturan dengan hukum, tentu mengalami dilema tersendiri.
Jikalau ia datang memenuhi panggilan polisi dan terbukti bersalah, ia akan hancur dan pendukungnya akan lari mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahok dan Djarot. Namun jikalau ia tidak datang memenuhi panggilan polisi, maka ia pun menjadi orang yang dianggap tidak taat hukum.
Dilema Sandiaga Uno
Posisi Sandiaga sulit. Ia harus memastikan bahwa jikalau ia datang, ia harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Inilah yang menjadi satu-satunya pilihan yang harus terjadi pada diri Sandi. Sandi sudah mengeluarkan uang begitu besar untuk kampanye, ia tidak akan mudah merelakan uang tersebut jika pada akhirnya ia kalah.
Nasihat untuk Sandiaga Uno
Sandi, sudah lah, jangan terlalu nafsu dengan jabatan. Jangan mencontoh Anies yang selalu tidak puas akan dirinya. Anda sudah menjadi pengusaha kaya, puaslah dengan apa yang kau miliki saat ini. Jangan ambil hak kami sebagai warga Jakarta. Datang ke kantor polisi, akuilah kesalahanmu jika ada. Jangan berbuat dosa lagi, Sandiaga.
Betul kan yang saya katakan, Sandi?
Untuk membaca buah pemikiran saya yang lainnya, silakan klik link berikut: https://seword.com/author/hans-sebastian/
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/29/20473381/polisi.bisa.jemput.paksa.sandiaga.jika.tak.penuhi.panggila
0 Response to "Kapolda Meradang, Jika Panggilan Kedua Tak Dipenuhi, Sandiaga Akan Dijemput Paksa"
Posting Komentar